Polisi mengamankan puluhan pemuda yang berkerumun.

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi membubarkan kegiatan halal bihalal, dan konser musik di Karang Agung, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung, Sabtu (15/52021) dini hari. Kegiatan tersebut terpaksa dibubarkan karena masyarakat tidak menaati protokol kesehatan (prokes) hingga berkerumun.

Pembubaran yang diwarnai beberapa kali tembakan peringatan ke udara terekam oleh video amatir warga. Terdengar suasana riuh dan umpatan dari warga yang panik ketika dibubarkan. 

"Ayo bubar, bubar, cepat," kata petugas membubarkan acara.

Tidak sedikit warga diamankan dari peristiwa pembubaran sekitar 800 massa itu. Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya dan Dandim Letkol Inf Arman Aris Sallo yang memimpin kegiatan pembubaran mengamankan 23 orang dan beberapa alat konser organ tunggal.

Mereka yang diamankan langsung dibawa ke Polres Tanggamus dan dilakukan rapid test antigen dan test urine. Hasilnya non reaktif, namun empat orang positif mengonsumsi ampetamin.

Pembubaran dilakukan dengan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Tanggamus. Sebelumnya Polres Tanggamus sudah mengimbau masyarakat untuk menjalankan prokes dan tidak berkerumun mengingat situasi pandemi.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network