Wartawan mendapat intimidasi dua pria berambut cepak saat meliput sidang penipuan proyek dan jabatan yang menghadirkan saksi Bupati Lampung Selatan. (Foto: MPI)

Pada dakwaan disebutkan, terdakwa Akbar pada awal bulan agustus 2018 menemui korban bersama beberapa saksi untuk membahas soal janji jabatan.

Korban dijanjikan bisa menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Lampung Selatan karena terdakwa mengklaim orang dekat Nanang Hermanto yang pada tahun itu menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Selatan.

Terdakwa meyakinkan jika nanti Nanang Hermanto duduk sebagai Bupati Lampung Selatan maka korban akan mendapatkan jabatan sebagai Kadis PU Lampung Selatan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network