BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Polisi menangkap empat orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi wilayah Kota Bandar Lampung. Seorang di antaranya merupakan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Lampung.
Keempat pelaku yakni, Sman Nawawi (22), Agus Darfani (21), Hasbi Halfi Muzaq (20), dan Beni Awaludin (21). Keempatnya merupakan warga Marga Sekampung, Lampung Timur. Mereka ditangkap Minggu (13/7/2025).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap berasal dari satu Kecamatan yang sama di Lampung Timur.
“Salah satu pelaku merupakan mahasiswa PTN di Lampung. Para pelaku ini berasal dari Kecamatan yang sama di Lampung Timur,” ujar Jacob, Selasa (15/7/2025).
Berdasarkan pengakuan pelaku HH bersama komplotannya telah melakukan aksi pencurian sebanyak 7 kali di wilayah Bandar Lampung. “Baru 3 bulan, di sini tinggal ngontrak, udah 7 kali di wilayah Bandar Lampung aja,” ucapnya.
Menurut HH, setelah berhasil mencuri sepeda motor, kendaraan hasil curian tersebut langsung dijual oleh rekannya dan hasilnya dibagi rata. “Dapet uang Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Langsung dibawa motornya, kawan yang jual, duitnya untuk foya-foya,” ungkapnya.
Sebelumnya, empat pemuda komplotan pencuri motor dengan tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di Bandar Lampung ditangkap polisi. Para pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait