Umi mengatakan, Polda Lampung telah mengidentifikasi ketiga pelaku yang melarikan diri dan masih dilakukan pengejaran oleh petugas.
Disinggung soal peran masing-masing pelaku, Umi menyebut, terduga pelaku RDS bertindak sebagai eksekutor alias penjoki, sedangkan ketiga rekan lainnya berperan memuluskan dan membantu aksi RDS.
"Ketiga orang terduga menjadi tim dari RDS. Ketiga orang tim dari RDS ini untuk memuluskan kegiatan joki. Jadi yang joki hanya RDS," kata Umi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait