JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanyakan bukti jika tewasnya Laskar Front Pembela Islam (FPI) melanggar HAM. Hal ini dikatakan Mahfud menanggapi kedatangan tujuh anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) menemui Presiden Joko Widodo.
Mahfud menekankan, tidak bisa suatu peristiwa hukum hanya dilandasi keyakinan. Sebab, siapa pun bisa memiliki keyakinan yang berbeda-beda. Dalam peristiwa hukum, harus ada bukti.
"Mana buktinya? Tidak bisa hanya karena keyakinan. Karena nanti kami juga bisa yakin mereka ada yang memerintah, ada si A, si B dan seterusnya," kata Mahfud, Selasa (9/3/2021).
TP3 yang dipimpin Amien Rais menyampaikan satu hal pokok, yaitu mengenai tewasnya Laskar FPI. Pada prinsipnya, mereka meyakini terbunuhnya Laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait