BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memberikan penghargaan ke-80 personelnya. Mereka diganjar penghargaan setelah sukses mengungkap kasus tindak pidana yang menonjol di Lampung.
Penghargaan diberikan dalam upacara penyerahan penghargaan usai apel pagi di Mapolda Lampung, Senin (28/3/2022).
Pemberian penghargaan tersebut tertuang dalam surat keputusan Kapolda Lampung dengan nomor Skep: 149/III/2022, tentang pemberian penghargaan kepada personel Polda Lampung yang berprestasi dibidang pembinaan dan operasional tahun 2022.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Yustam Dwi Heno. Yustam dan jajaran berhasil mengungkap kasus perampokan BRILink.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait