BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memberikan penghargaan ke-80 personelnya. Mereka diganjar penghargaan setelah sukses mengungkap kasus tindak pidana yang menonjol di Lampung.
Penghargaan diberikan dalam upacara penyerahan penghargaan usai apel pagi di Mapolda Lampung, Senin (28/3/2022).
Pemberian penghargaan tersebut tertuang dalam surat keputusan Kapolda Lampung dengan nomor Skep: 149/III/2022, tentang pemberian penghargaan kepada personel Polda Lampung yang berprestasi dibidang pembinaan dan operasional tahun 2022.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Yustam Dwi Heno. Yustam dan jajaran berhasil mengungkap kasus perampokan BRILink.
Kemudian, ada Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara atas pengungkapan sabu 15 Kg di jalan tol, AKP Ari Satrio Ditresnarkoba ungkap sabu 7,23 Kg dan Kanit Binmas Polsek Natar Aiptu Edi Amri, ungkap kasus sabu 18 Kg.
"Terima kasih kepada anggota yang berprestasi atas pengabdiannya kepada institusi sehingga layak untuk diberi penghargaan dan itu ada manfaatnya untuk karir ke depan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Senin (28/3/2022).
Dalam hal ini, Kapolda juga menyampaikan, para anggota yang mendapatkan penghargaan bisa dijadikan sebagai contoh yang positif bagi anggota lainnya.
"Semoga ini, bisa menjadi motivasi bagi anggota lainnya agar lebih semangat lagi untuk terus berprestasi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri yang Presisi," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait