Aksi demo damai massa AML-TPC di Kantor KPU Provinsi Lampung, Jumat (1/3/2024). (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Firmansyah menambahkan, pihaknya juga meminta agar dilakukan uji forensik terhadap Sirekap KPU oleh tim independen serta meminta DPR membentuk panitia khusus (Pansus) dan segera menggunakan hak angket.

"Kami minta Sirekap agar dibenarkan perhitungannya, jadi kami minta KPU agar bekerja netral, karena kami khawatir rakyat akan turun ke jalan lebih banyak," ujar Firmansyah.

Selain itu, AML-TPC juga mendorong KPU agar menciptakan pemilu yang benar-benar langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta senantiasa mendorong agar pemilu bisa diikuti masyarakat dengan antusias sehingga presentase golput bisa ditekan.

"Apabila tuntutan tidak digubris oleh KPU Lampung, kami akan kembali beraksi dengan massa yang lebih banyak. Bahkan akan ke Kantor DPRD untuk bersuara agar para fraksi bisa segera mungkin melaksanakan hak angket," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network