BANDARLAMPUNG, iNews.id - Masyarakat Bandarlampung harus lebih memperketat protokol kesehatan (prokes). Hal ini dilakukan karena kota tersebut kembali lagi ke zona oranye penyebaran Covid-19.
"Bandarlampung sekarang kembali zona oranye dari kuning, maka saya minta kerjasamanya dengan menjaga prokes," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Rabu (28/4/2021).
Eva menambahkan, pemerintah kota dalam pencegahan Covid-19 telah melakukan segala upaya dengan maksimal, bahkan dirinya pun hampir setiap hari berkeliling mengingatkan pentingnya prokes.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait