Arus penumpang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. (iNews.id/Heri Fulistiawan)

"Protokol kesehatan wajib dilakukan dengan disiplin, siapapun yang hendak bepergian harus memastikan diri mereka sehat," kata dia.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan banyak masyarakat yang bertanya mengenai haruskah membawa surat bebas Covid-19 saat hendak bepergian.

"Kami selalu mengatakan hal tersebut wajib dilakukan," kata dia.

Dia mengatakan surat bebas Covid-19 yang meliputi surat tes cepat antigen atau tes usap menjadi persyaratan wajib bagi masyarakat yang hendak bepergian.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network