"Adanya penambahan persyaratan bagi pelaku penerbangan tujuan Jawa dan Bali tersebut dilakukan untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 di masa PPKM darurat," kata dia.
Dia mengatakan dengan adanya peningkatan kasus Covid-19, pihak pengelola bandara akan terus memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan bandara.
"Protokol kesehatan tentu ketat dilakukan, saat ini kami juga berupaya menjaga para petugas frontline agar tetap sehat sehingga pelaku perjalanan pun sehat," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait