Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Kedua pelaku terancam hukuman pidana penjara 9 tahun," kata Feabo.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Kedua pelaku terancam hukuman pidana penjara 9 tahun," kata Feabo.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait