Empat pelaku komplotan perampok yang beraksi di wilayah Lampung Timur. (Foto: Ist)

Berdasarkan pengembangan, para tersangka ternyata juga terlibat dalam tindak pidana pembobolan rumah sarang burung walet milik MR (51), warga Kecamatan Pasir Sakti, dengan nilai kerugian mencapai Rp15 juta.

"Selain pelaku, petugas kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga kartu ATM, KTP, SIM, NPWP milik korban, sebuah handphone, sebuah linggis, sebuah penggaris, dan satu unit mobil yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan tersebut," kata Zaky.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network