JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Pasalnya, Eva diduga belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang tangani Covid-19 di kota itu.
Teguran itu disampaikan Tito lewat surat. Surat teguran itu sudah ditanda tangani Mendagri Tito pada Senin (30/8/2021).
"Mendagri Tito Karnavian telah menandatangani surat teguran kepada 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya," kata Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga, Selasa (31/8/2021).
Surat teguran itu, kata dia, bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan innakesdanya.
"Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu front liner penanganan Covid-19 di daerah," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait