Ilustrasi pemuda di Lampung Tengah mencuri uang amplop di acara pesta pernikahan. (Foto: Ist)

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, yang digunakan pelaku yakni dengan cara masuk ke dalam rumah sebagai tamu. 

"Pelaku menjadi tamu dan menyelinap masuk ke dalam rumah. Dia lalu menuju kamar korban dan merusak lemari yang menjadi tempat penyimpanan uang," ucapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat hitam biru yang digunakan untuk mencuri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 363 KUHP.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network