Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana (Ruslan AS/MNC Portal Indonesia)

Oleh sebab itu, lanjut dia, Disdukcapil membutuhkan bantuan dari stakeholder terkait guna mencatat dan melakukan pendataan penyadang disabilitas di wilayah masing-masing.

"Tentunya Kami butuh informasi dan bantuan baik itu pamong lingkungan, RT ataupun keluarga untuk bekerja sama," katanya.

"Tujuannya agar penduduk disabilitas segera memiliki dokumen kependudukan," kata Febriana.

Selama ini dalam proses pendataan terhadap penyandang disabilitas, pihaknya menggunakan sistem kolektif di lembaga serta pintu ke pintu untuk melakukan perekaman dan juga Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang usianya di bawah 17 tahun.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network