Bayi Orang Utan (Foto: iNews/Gusti Eddy)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung di Provinsi Lampung menggagalkan penyelundupan dua ekor anak orang utan Sumatera. Dua anakan orang utan itu diamankan terbungkus keranjang buah di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Kami menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi yakni dua ekor anak orangutan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni," kata Subkoordinator Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung Akhir Santoso, Rabu (28/4/2021).

Santoso mengatakan, diketahui kedua satwa dilindungi tersebut berasal dari Lubuk Pakam, Sumatera Utara dengan tujuan penyelundupan ke Tangerang, Banten.

"Dua ekor anak orangutan ini diperkirakan berusia satu tahun," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network