Saipul mengatakan, untuk sanksi pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
"Jadi kita lihat dulu sanksinya kesalahan di mana dari pihak kepolisian. Jika nanti terbukti apa lalai, nanti kita liat pasalnya ada enggak di ASN kita, kalau untuk sekarang belum bisa," tuturnya
Sebelumnya, telah diberitakan mobnas dengan nomor Polisi BE 1035 WZ yang mengalami kecelakaan lalu lintas dijalan Lintas Tengah Sumatera, pada Sabtu (8/7/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait