Pemeriksaan awal menemukan satu tas berisi ribuan pil ekstasi dan alat hisap sabu. Setelah dilakukan penyisiran, lima tas lain dengan isi serupa kembali ditemukan.
“Dari perkiraan sementara, total pil ekstasi yang ditemukan mencapai sekitar 75.000 butir (ekstasi), dengan nilai dugaan mencapai puluhan miliar rupiah,” ungkap Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah.
Menurut hasil pemeriksaan, mobil tersebut diduga menabrak bagian belakang truk saat dalam proses pengiriman narkoba.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait