Polisi menangkap pria yang mengaku dukun karena memerkosa gadis berkali-kali dengan modus ancam santet. (Foto: MPI)

PRINGSEWU, iNews.idSeorang pria di Kabupaten Pringsewu ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial UR (19). Modus tersangka bernama IING alias Asep Maulana (31), warga Kecamatan Adiluwih itu mengancam korban akan menyantet jika menolak permintaannya.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Muhammad Irfan Romadhon mengatakan, kronologi kejadian berawal saat tersangka menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dengan alasan ingin membersihkan aura negatif. Tersangka kemudian meminta korban mengirimkan foto-foto dan video bagian vitalnya. 

“Setelah beberapa kali permintaan dituruti, pelaku mengajak korban untuk bertemu dan memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban yang menolak mendapat ancaman santet dari pelaku terpaksa menuruti kemauan pelaku,” ujar Iptu Irfan Romadhon, Senin (24/6/2024) siang.

Perbuatan bejat ini, beber kasat, telah dilakukan sebanyak delapan kali dari Oktober 2023 hingga April 2024, dengan lokasi kejadian di kebun karet belakang rumah korban dan juga di rumah pelaku. 

Menurut Irfan, aksi pelaku terbongkar setelah keluarga korban curiga melihat perubahan perilaku anaknya yang sering keluar malam dan tampak linglung. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku.

“Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat, 21 Juni 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh ini mengaku memiliki kemampuan pengobatan supranatural dan membuka praktik di rumahnya ini mengakui semua perbuatannya,” bebernya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network