Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan dua anggota polisi lantaran diduga melakukan pencurian mobil. Kedua anggota polisi berinisial Bripda CD dan Bripda FW tersebut diamankan usai diduga mencuri mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) Lampung pada Agustus 2023.
Dua pelaku tersebut ditangkap tim Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung di rumah kontrakan keduanya di wilayah Sukarame, Kamis (12/10/2023) dini hari. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mendapati mobil milik korban yang belum sempat dijual dan sudah diganti dengan plat nomor kendaraan palsu.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait