Keluarga korban anak berhadapan dengan hukum yang meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh sesama narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lampung (Antara)

"Sebelumnya kami membesuk almarhum kondisinya sehat-sehat saja. Seminggu kemudian ditelepon petugas lapas disuruh besuk karena adik kami sakit, setiba di sana kondisinya sudah sekarat," kata dia.

Oleh sebab itu, Nira mengatakan pihak keluarga curiga atas kejadian yang menimpa adiknya tersebut dan meminta kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut.

Nira melanjutkan, adiknya hanya menjalani hukuman empat bulan penjara karena kasus kenakalan remaja.

"Tanggal 16 Juli nanti genap dua bulan masa hukumannya. Tetapi sekarang sudah tidak bernyawa, maka kami keluarga minta kasus ini ditangani dengan seadil-adilnya," kata dia.

Sementara itu, saat ini pihak Polda Lampung sedang melakukan pemeriksaan di LPKA Kelas II Lampung guna mengetahui penyebab meninggalnya salah satu anak berhadapan dengan hukum (ABH) di sana.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network