Menurut Warsito, pelaku biasa beraksi dengan tiga rekan lainnya. Satu pelaku sudah lebih dulu diamankan Ditreskrimum Polda Lampung beberapa waktu lalu, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.
"Terakhir aksi komplotan ini sempat terekam kamera CCTV pada tanggal 18 Mei 2023 lalu di halaman parkir sebuah kafe di kawasan Jagabaya 2, Sukarame," katanya.
Selain pelaku AF, lanjut Kapolsek, dari tangan pelaku polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil kejahatannya, kunci t dan dua helm.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait