Barang bukti penangkapan hahasiswa dari salah satu univeritas Bandarlampung karena menjadi bandar narkoba jenis sabu. (Ira Widyanti/MNC Portal)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang mahasiswa di Lampung Tengah. Mahasiswa dari salah satu univeritas Bandarlampung itu diciduk karena menjadi bandar narkoba jenis sabu.

Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Justin Afrian mengatakan, pelaku berinisial AP (23) warga Tegineneng, Pesawaran. Dia merupakan mahasiswa salah satu universitas di Bandarlampung.

"Pelaku AP ditangkap di Jalan Raya Wates, Kampung Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah," kata Iptu Justin Afrian, Jumat (24/3/2023).

Mahasiswa dari salah satu univeritas Bandarlampung diciduk karena menjadi bandar narkoba jenis sabu. (Ira Widyanti/MNC Portal)

Dia menambahkan, selain AP polisi juga menangkap dua kurir berinisial AI (40) warga Rajabasa, Bandarlampung dan PRT (21) warga Natar, Lampung Selatan.

"Saat digeledah kami temukan 13 paket kecil sabu dengan berat 3,86, pipet untuk sekop, dan satu bendel plastik bening kosong," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network