PEKANBARU, iNews.id - Oknum Camat Pangkalan Lesung berinisial SW ditangkap atas kasus dugaan pencabulan. Dia diduga mencabuli gadis 16 tahun yang sedang magang di Kantor Camat Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Korban awalnya sempat menutupi kejadian tersebut, namun akhirnya dia berani melaporkan kejadian amoral oknum camat tersebut kepada keluarganya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, setelah menerima laporan anggota di lapangan langsung melakukan penyelidikan hingga penangkapan.
"Tim Polres Pelalawan sudah menangkap pelaku pencabulan yang merupakan oknum camat," ujar Sunarto, Kamis (25/8/2022).
Dari pengakuan korban kepada polisi, pencabulan itu terjadi di Lantai II Kantor Camat Pangkalan Lesung pada 22 Juli 2022. Ketika itu korban sedang seorang diri berada di ruang keuanga.
Kemudian pelaku yang juga berada di kantor memegang leher dan menciumi bibir korban. Setelah itu dia menyuruh korban masuk ke dalam ruangannya dan kembali mencumbu korban.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait