BANDARLAMPUNG, iNews.id - Oknum dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial SDH digerebek warga dan polisi sedang berduaan bersama mahasiswi. Lokasi penggerebekan di rumah oknum dosen tersebut di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, Senin (9/10/2023) malam.
Terkait hal ini, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung Prof Subandi mengatakan, oknum dosen tersebut sudah diamankan Polda Lampung.
"Saya belum kronologi pastinya. Siang ini saya baru mau ke Polda Lampung," ujar Subandi, Selasa (10/10/2023).
Menurutnya, oknum dosen SHD bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia mengaku merasa miris dengan kelakuan oknum dosen tersebut yang seharusnya sebagai pembimbing dan mengarahkan anak didik menjadi sarjana.
"Sudah jelas kami miris dengan peristiwa ini jika benar. Saat ini Kaprodi (Kepala Program Studi) masih di Polda Lampung dan menelusuri oknum tersebut," katanya.
Sebelumnya, oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH ditangkap polisi saat lagi asik berduaan dengan mahasiswinya di sebuah rumah. Peristiwa itu terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, Senin (9/10/2023) malam.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait