Oknum kades di Tanggamus bersama sepupunya yang ditangkap Polda Lampung atas kasus narkoba. (Foto: ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Oknum Kepala Desa (Kades) Tiyun Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus ditangkap polisi. Dia diduga sebagai bandar narkoba yang kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Pulau Sumatera.

Oknum kades ini diketahui berinisial TA (33). Dia diamankan bersama FN (39) warga Gadingrejo, Pringsewu. 

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, penangkapan oknum kades tersebut berawal dari diamankannya FN, sepupunya yang menjadi kurir narkoba. 

"Setelah pemeriksaan, FN mengaku barang bukti sabu lainnya disembunyikan di sebuah gudang di Jalan Lintas Gading Rejo, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran," ujar Erlin saat konferensi pers, Selasa (6/6/2023). 

Erlin melanjutkan, polisi langsung melakukan penggeledahan di tempat tersebut dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 6,18 kilogram. Sabu ini dibungkus menggunakan kemasan teh Cina dan plastik bening. 

Hasil pengembangan, FN mengaku barang bukti sabu tersebut milik TA yang merupakan Kepala Desa Tiyun Memon dan IK yang saat ini masuk daftar pencurian orang (DPO). 

"Kades ini merupakan bandar besar jaringan Pulau Sumatera. Kami tangkap di rumah kontrakannya di Jalan Mekar Sari, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu," katanya. 

Erlin menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, para tersangka telah menjual sebanyak 20 kg sabu di wilayah Sumatera. 

"Barang bukti yang diamankan hanya sebagian dari yang beredar. Hasil interogasi, mereka mengaku sudah mengedarkan sabu sebanyak 20 kg," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo. pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network