Ilustrasi. Oknum kades di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi sabu. (Foto: Istimewa)

PESISIR BARAT, iNews.id - Oknum kepala desa atau peratin di Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, ditangkap polisi. Kades berinisial TS itu diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. 

Camat Bengkunat, Darmadi mengatakan, TS diamankan di kediamannya pada Jumat (10/9/2021) malam oleh aparat kepolisian dari Lampung Barat.

"Iya benar, Peratin Sumber Rejo digerebek di rumahnya tadi malam sekitar pukul 20:00 WIB terkait kasus narkoba," ujar Darmadi, Sabtu (11/9/2021).

Darmadi sempat tak percaya dengan informasi penggerebekan yang beredar di kalangan warga tersebut. Dia lantas menginstruksikan stafnya untuk melihat kondisi rumah TS. 

"Saya menyuruh kepala seksi saya untuk melihat keadaan terkini di sana. Informasi yang didapat dari keluarga, dia sudah dibawa polisi," kata Camat Bengkunat.

Meski kasus ini telah beredar luas di masyarakat dan dibenarkan oleh camat setempat, pihak Polres Lampung Barat hingga kini belum bisa dimintai keterangan.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network