Ditreskrimum Polda Lampung Tangkap 101 pelaku judi sepanjang dua pekan operasi (Antara)

Reynold melanjutkan, dari penangkapan terhadap 101 tersangka, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp21 juta, 32 ponsel, 42 set kartu, 120 lembar kopelan angka judi, dua kalkulator, dua ATM, dan tujuh pena.

"Selain itu, ada juga 28 kendaraan sepeda motor, dua lembar bukti transfer, satu besek, empat buah dadu, dua buah jam dinding, dan 13 ekor ayam," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama sepuluh tahun. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network