Polda Lampung membeberkan barang bukti yang disita dari perasi besar-besaran terhadap kejahatan jalanan. (Foto: iNews).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung bersama jajaran polres menggelar operasi besar-besaran untuk memberantas kejahatan jalanan di wilayah Lampung. Selama dua pekan, sebanyak 95 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap.

Operasi kewilayahan tersebut berhasil mengungkap 75 kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Sejumlah barang bukti hasil kejahatan turut diamankan, mulai dari kendaraan curian hingga senjata api rakitan.

Puluhan sepeda motor hasil curian terlihat memenuhi halaman Polda Lampung sebagai barang bukti hasil pengungkapan kasus selama operasi berlangsung.

Hasil operasi, polisi menyita 38 sepeda motor dan dua mobil hasil curian. Selain itu, petugas juga menyita 12 sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi, delapan senjata api (senpi) rakitan serta satu granat.

Sebanyak 15 pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas saat proses penangkapan.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Assegaf menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan untuk beraksi di wilayah Lampung.

"Waktu pengungkapan periode 13-31 Mei 2026, TKP di seluruh wilayah hukum Polda Lampung. Tersangka yang telah dilakukan penangkapan sebanyak 95 orang," ujar Irjen Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Selasa (2/6/2026).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network