Operasi protokol kesehatan di Pringsewu, Lampung (Istimewa)

PRINGSEWU, iNews.id - Tim Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, Lampung menggelar operasi disiplin protokol kesehatan (prokes). Dalam operasi yang digelar di Jalan Lintas Barat, Kelurahan Pringsewu Selatan, ini petugas memberikan sanksi kepada 24 warga.

Kasat Lantas Iptu Bima Alief Caesar mengatakan, dalam pelaksanaan operasi disiplin prokes yang digelar sekitar 2 jam tersebut aparat gabungan menjaring sebanyak 24 orang.

"Ada 24 orang pelanggar. Mereka tidak taat prokes khususnya dalam hal memakai masker saat melakukan aktifitas di luar rumah. Mereka langsung kami berikan sanksi di lokasi," kata Iptu Bima Alief Caesar, Selasa (16/3/2021).

Bima menambahkan, dari 24 pelanggar, 14 orang yang terjaring karena tidak membawa masker dijatuhi sanksi sanksi fisik berupa push up masing-masing sebanyak 25 kali.

"Sedangkan 10 orang lain yang terjaring membawa masker namun tidak dipakainya hanya diberikan teguran lisan," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network