Sementara itu, petugas Satpol PP meminta si pria untuk mengenakan celana.
"Masnya biar pakai celana dulu, pakai celana dulu," kata petugas.
Setelah memeriksa identitasnya, kedua pasangan mahasiswa itu dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Nanti keterangannya di kantor," kata petugas.
Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah mengatakan, hasilnya telah mengamankan empat pasang pemuda-pemudi yang tinggal satu kamar tidak dilengkapi surat nikah.
"Sementara kita amankan dan kita data, akan kita jerat proses hukum tindak pidana ringan," kata Irwansyah.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait