Polres Lampung Selatan menggerebek pabrik pupuk ilegal dan mengamankan 45 ton pupuk palsu. (Foto : MPI/Yuswantoro)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menggerebek pabrik pupuk ilegal di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam penggerebekan ini, sebanyak 45 ton pupuk ilegal yang ditempatkan pada kemasan bermerek diamankan petugas.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, lokasi penggerebekan dalam sebuah gudang diduga sebagai tempat pembuatan pupuk ilegal di Desa Taman Agung.

“Saat digerebek, petugas menemukan 2 orang yang melakukan pembuatan pupuk palsu, lalu dilanjutkan menuju ke gudangnya yang berada di Desa Tajimalela Kalianda,” ujarnya, Kamis (20/10/2022).

Selanjutnya dilakukan penggerebekan ke daerah Gotongroyong, Gunungsugih, Lampung Tengah yang menjadi pabrik besarnya. Hasil pemeriksaan, dalam melancarkan aksinya pelaku mencampur bahan berupa kapur pertanian, garam, pewarna merah yang diaduk dan digiling supaya halus. Setelah itu dimasukkan ke dalam karung pupuk bermerek.

Pupuk palsu tersebut dijual sesuai pesanan yaitu ke daerah Lampung Timur, Tulang Bawang, Bengkulu, Jambi dan daerah lain. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network