Anggota Satlantas Polres Lampung Utara saat mengamankan sopir truk yang mengunakan SIM palsu. (Foto: iNews/Indra Siregar)Anggota Satlantas Polres Lampung Utara saat mengamankan sopir truk yang mengunakan SIM palsu. (Foto: iNews/Indra Siregar)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Anggota Satlantas Polres Lampung Utara mengamankan sopir truk yang mengunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) diduga palsu. Sopir tersebut diamankan saat polisi memberikan imbauan untuk kendaraan yang melebihi kapasitas di Jalan Alamsyah RPN, Senin (11/4/2024).

Sopir truk tersebut diketahui bernama Roni warga Lampung Barat. Dia mengaku membuat SIM B1 palsu lantaran tidak mempunyai uang untuk membuat SIM.

"SIM saya dulu hilang, terus saya ketemu teman di Jakarta. Kata dia, yau dah buat aja SIM palsu itu gampang," ujar Roni, Senin (11/3/2024).

Dia lalu membuat SIM palsu secara gratis dan diamankan saat dalam perjalanan untuk mengantarkan pisang ke Pulau Jawa.

"Saya mau mengantar pisang dari Lampung Barat menuju Pulau Jawa," katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Lampura Iptu Joni Charter mengatakan, dalam pelaksanaan imbauan kendaraan yang melebihi kapasitas atau tonase, anggota mengamankan seorang sopir truk yang mengunakan SIM palsu.

"Anggota kami di Poslantas Alamsyah RPN mengamankan sopir yang mengunakan SIM palsu. Pengakuannya, SIM diperoleh dari kerabatnya yang ada di Jakarta," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network