LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap dua pemalak sopir truk. Pemalakan yang disertai kekerasan oleh bang jago itu menyebabkan korban patah tangan.
Kedua pelaku berinisial BTS berusia 29 tahun dan IAF 28 tahun. Keduanya merupakan warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, penangkapan ini menindaklanjuti laporan Eko yang merupakan kernet truk korban.
"Jadi saat itu Suhadi (sopir) dan Eko Pranata (kernet) sedang melintas dari arah Kota Gajah menuju Gunung Sugih pada Selasa 15 Mei 2024 pukul 16.30 WIB," ujar Andik, Sabtu (18/5/2024).
Truk yang dikemudikan Suhadi, kata dia tiba-tiba diadang oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa nomor pelat.
"Kedua pelaku melakukan percobaan pemerasan terhadap korban, dan berujung pada penganiayaan," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait