Panglima Kodam (Pangdam) II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis saat memberikan keterangan pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). (Foto: Ira Widyanti).

Dia menekankan, akan memberi sanksi jika hasil penyelidikan ditemukan fakta dan bukti yang kuat untuk menetapkan kedua terduga pelaku menjadi tersangka.

"Itu berproses, namun kalau memang nanti sampai terbukti kita tetapkan dan hukumnya akan kita tegakkan. Dua orang ini sekarang posisinya masih di Denpom Lampung dan masih menjalani pemeriksaan oleh personel dari Pomdam maupun Denpom Lampung," katanya.

Sebelumnya, AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, Briptu (anumerta) Ghalib gugur setelah ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin (17/3/2025). 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network