PESAWARAN, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran menggerebek arena sabung ayam. Kali ini, polisi mengamankan lima motor yang ditinggal pelaku judi.
Penggerebekan ini dilakukan di Jalan Raya Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Selasa (16/8/2022).
"Selain, lokasinya jauh dari jalan raya, juga telah dilihat para pelaku sabung ayam saat menuju lokasi sehingga leluasa kabur tunggang langgang meninggalkan lokasi judi sabung ayam tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Pasewaran AKP Supriyanto Husin, Rabu (17/8/2022).
Saat penggerebekan, polisi menerjunkan sebanyak 13 anggota Satreskrim Polres Pesawaran dipimpin KBO Reskrim Ipda Zainal Abidin dan Kanit Pidum Aiptu Tri Antori, didapati para pelaku sabung ayam sudah kabur.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait