Paket berisi tembakau gorila diamankan dari pengedar di Lampung Tengah (Roy M Perleoli/MNC Portal)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Jajaran Polres Lampung Tengah menangap pengedar narkoba jenis tembakau gorila. Saat ditangkap, pelaku bernama Rahmad alias Amad (24) kabur ke pasar.

Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, pada Selasa (1/3/2022).

Dwi melanjutkan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan salah satu ekspedisi menemukan paket mencurigakan.

"Berbekal dari laporan itu, kami melakukan penyamaran dengan menjadi kurir paket," kata Dwi, Rabu (2/3/2022).

Dwi menambahkan, polisi menyamar menjadi kurir dan mencoba mengantarkan barang untuk bertransaksi. Namun, pelaku kabur saat mengetahui akan ditangkap polisi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network