LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Jajaran Polres Lampung Tengah menangap pengedar narkoba jenis tembakau gorila. Saat ditangkap, pelaku bernama Rahmad alias Amad (24) kabur ke pasar.
Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, pada Selasa (1/3/2022).
Dwi melanjutkan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan salah satu ekspedisi menemukan paket mencurigakan.
"Berbekal dari laporan itu, kami melakukan penyamaran dengan menjadi kurir paket," kata Dwi, Rabu (2/3/2022).
Dwi menambahkan, polisi menyamar menjadi kurir dan mencoba mengantarkan barang untuk bertransaksi. Namun, pelaku kabur saat mengetahui akan ditangkap polisi.
Polisi kemudian mengejar pelaku yang masuk ke dalam pasar. Suara tembakan peringatan pun mewarnai penangkapan pelaku. Tak lama, pelaku akhirnya ditangkap.
"Dari penangkapan itu, kami buka isi paketnya ternyata benar tembakau gorila seberat 10 gram. Barang itu dibalut dan disembunyikan di dalam paket celana panjang," katanya.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
ROY M PERLEOLI / DARI LAMPUNG TENGAH MELAPORKAN ///
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait