Menurut dia, saat pelantikan beberapa waktu yang lalu, pihaknya telah memberikan himbauan agar jumlah orang dibatasi sesuai dengan kapasitas ruangan. Namun, hal itu diabaikan sehingga mendapatkan banyak kritikan dari masyarakat karena mereka menganggap pelantikan itu mengabaikan prokes.
"Agar hal itu tidak terulang lagi, maka kami memperketat prokes,” katanya.
Diketahui, sebanyak 28 pejabat eselon III dan IV menjalani pelantikan susulan. Pelantikan yang dipimpin Sekda Lekok tersebut terdiri dari 11 eselon III dan 17 eselon IV.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait