Salah satu pelaku pencurian modus pecah kaca yang ditangkap warga di Kota Bandarlampung. (Foto : dokumentasi Polsek Kemiling)

Agus menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan residivis narkoba dan pencurian. 

"Pelaku bernama Arison warga Bengkulu dan Awang asal Rawa Laut, Kecamatan Enggal. Mereka merupakan residivis wilayah Bogor dan Bandarlampung, pelaku Awang juga merupakan pecatan PNS," ucapnya.

Saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka ditahan di sel Polsek Kemiling.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network