LAMPUNG SELATAN, iNews.id – Seorang pelajar berinisial NS (14) dikeroyok 20 pemuda saat sedang mengendarai sepeda motor di Kalianda, Lampung Selatan. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, enam dari 20 pelaku pengeroyokan sudah ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Selatan.
“Dari enam pelaku pengeroyokan seorang siswa ini, lima di antaranya masih di bawah umur. Identitas keenam pelaku yakni, MR, SA, AR, TH, BA, dan AM,” kata kapolres, Selasa (23/1/2024).
Dari pengakuan para pelaku, kata kapolres, mereka berencana melakukan aksi tawuran di Kalianda untuk dibagikan di akun sosial media. “Mereka sengaja tawuran untuk diposting di media sosial,” ucapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku mendekam di tahanan Mapolres Lampung Selatan. Mereka dijerat Pasal 80 ayat 2 tentang perlindungan anak juncto Pasal 170 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebelumnya, beredar video amatir seorang pelajar dikeroyok sekitar 20 orang dengan berbagai jenis senjata mulai dari pedang, celurit, batu hingga bambu. Mereka kemudian meninggalkan korban begitu saja. Oleh warga, korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait