Lebih lanjut Sukarma mengatakan, Satgas Covid akan menindak sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka sebelum pemerintah kota mengizinkannya.
"Kita akan berikan teguran untuk tidak melakukan pembelajaran secara tatap muka, sebab boleh atau tidaknya sekolah secara luring itu kebijakannya ada di Wali Kota," kata dia.
Sementara, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta warga bersabar sampai kondisi memungkinkan untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah secara aman.
"Saya juga ingin sekali sekolah tatap muka digelar, tapi apa boleh buat," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait