Pelajar berinisial AR (17) nekat mengendarai sepeda motor dinas pelat merah untuk mencuri motor. (Istimewa)

"Warga dan polisi mengetahui posisi mereka langsung melakukan pengejaran. Beruntung satu pelaku diamankan sementara tiga pelaku lainnya kabur," katanya.

AR kini mendekam di penjara. Dari hasil penyelidikan dia merupakan resedivis pencurian dengan kekeresan (Curas) modus jambret pada Juli 2022 silam.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network