"Warga dan polisi mengetahui posisi mereka langsung melakukan pengejaran. Beruntung satu pelaku diamankan sementara tiga pelaku lainnya kabur," katanya.
AR kini mendekam di penjara. Dari hasil penyelidikan dia merupakan resedivis pencurian dengan kekeresan (Curas) modus jambret pada Juli 2022 silam.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait