LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung Utara, diamakan petugas Polsek Abung Tengah. Dia diamankan setelah diamuk massa karena terpergok mencuri.
Insiden ini terjadi di Desa Subik, Abung Tengah, Lampung Utara, Kamis (2/2/2023) kemarin. Pelaku dua orang masing-masing berinisial SB (20) dan SW (24).
SB tarcatat sebagai warga Kampung Tanjungratu, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah. Dia menjadi bulan-bulanan dan motornya pun dibakar warga usai ketahuan menggasak motor Beat milik Suswardoyo, warga Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara.
Kapolsek Abung Tengah AKP M. Antoni Harahap mengatakan, pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di teras rumah dengan posisi kunci masih menempel.
"Pemilik baru pulang mengantar anak sekolah. Kendaraan ditinggal sekitar dua menit disambar kawanan maling SB dan SW. Kemudian korban bersama sejumlah warga melakukan pengejaran," kata AKP Antoni, Jumat (3/2/2023).
Die menambahkan, pelarian pelaku yang diperkirakan berjarak satu kilometer itupun akhirnya berhasil diburu warga.
"Pengejaran membuahkan hasil. Salah satu pelaku, SB, tertangkap dan menjadi bulan-bulanan massa. Sementara rekannya kabur membawa motor curian," lanjutnya.
Warga yang tidak puas hanya menghajar pelaku kemudian membakar kendaraan pelaku hingga tersisa kerangka. Mendapat laporan tersebut, pihaknya meredam aksi massa itu dan menggelandang tersangka bersama barang bukti ke Mapolsek.
"Tersangka SB mengaku baru sekali maling motor. Itu pun tanpa sengaja karena semula diajak keliling-keliling oleh SW. Mereka timbul niat mencuri begitu melihat motor dengan kunci masih menempel," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto