LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga di Lampung Timur. Pelaku yakni berinisial MA (22), warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 16.20 WIB.
Dia menceritakan, kejadian berawal saat korbannya berinisial AR datang ke warung lalu memarkirkan sepeda motornya di depan warung.
"Sesaat kemudian korban melihat kembali kendaraan dan ternyata sudah tidak ada di tempat” katanya, Selasa (13/12/2022).
Korban yang mengetahui motornya telah dicuri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Jepara.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait