Pelaku curanmor yang resahkan warga di Lampung Timur ditangkap polisi. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor  (Curanmor) yang meresahkan warga di Lampung Timur. Pelaku yakni berinisial MA (22), warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik. 
 
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 16.20 WIB.

Dia menceritakan, kejadian berawal saat korbannya berinisial AR datang ke warung lalu memarkirkan sepeda motornya di depan warung. 

"Sesaat kemudian korban melihat kembali kendaraan dan ternyata sudah tidak ada di tempat” katanya, Selasa (13/12/2022). 

Korban yang mengetahui motornya telah dicuri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Jepara.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network