JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan menangkap pelaku parodi lagu Indonesia Raya. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.
"Iya tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jabar di bawah Siber Mabes," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, Jumat (1/1/2021).
Slamet tidak menjelaskan kapan dan di mana penangkapan tersebut dilakukan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait