Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan menangkap pelaku parodi lagu Indonesia Raya. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri. 

"Iya tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jabar di bawah Siber Mabes," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, Jumat (1/1/2021).

Slamet tidak menjelaskan kapan dan di mana penangkapan tersebut dilakukan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network