Pelaku pembunuhan PSK di Lampung Selatan ditangkap polisi. Pelaku RS mengaku sakit hati dengan pelayanan korban. (Foto: MNC Portal/Andres Afandi)

BANDARLAMPUNG, iNews.idPelaku pembunuhan terhadap pekerja seks komersial (PSK) berinisial Na (30) yang menggegerkan warga Desa Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi. Pelaku berinisial RS (25) warga Desa Adirejo, Kecamatan Jabung, Lampung Timur ini harus ditembak lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan dilatar belakangi unsur sakit hati karena pelaku tidak puas dengan pelayanan korban saat berhubungan intim.

“Pelaku sebelumnya mengenal korban melalui aplikasi Michat dan memesan korban dengan tarif Rp300.000. Pelaku yang tidak puas saat berhubungan badan dengan korban akhirnya berujung keributan karena korban menolak dibayar setengah harga dan mengusir pelaku,” katanya dalam gelar perkara di Mapolda Lampung, Senin (16/8/2021).

Tidak terima dengan perlakuan kasar korban, kata dia, pelaku akhirnya naik pitam dan menghabisi nyawa korban dengan menikamnya menggunakan golok hingga korban tewas di lokasi kejadian.

“Setelah melakukan aksi pembunuhan, tersangka RS kemudian melarikan diri dan menjarah sejumlah barang berharga berupa sepeda motor dan dua unit ponsel milik korban. Sementara golok yang digunakan pelaku dibuang ke dalam sungai,” katanya.

Akibat perbuatan sadisnya itu, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman pidana selama 20 tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network