PRINGSEWU, iNews.id - Polisi berhasil menangkap satu dari empat pelaku yang menjambret siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pringsewu, Lampung. Pelaku yakni berinisial HP (23), warga Pekon Doh, Kecamatan Cukup Balak.
Diketahui, aksi penjambretan yang dilakukan terhadap korbannya bernama Nuraini (14) terjadi di Jalan Raya Pekon Pardasuka, pada (20/11/2022) lalu.
Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari tangan tersangka, pihaknya menyita barang bukti Satu unit handphone (HP) merek Realmi C11 hasil kejahatan dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kriminalitas.
"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan dan kasus tersebut masih terus Kami kembangkan," katanya, Rabu (30/11/2022).
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait