Ilustrasi penangkapan pembunuh sadis kakek di Mesuji, Lampung. (Foto: Ist)

MESUJI, iNews.id – Polisi menangkap Imam Hambali (56), pelaku pembunuhan sadis terhadap Salim (87) kakek asal Desa Talang Batu, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Penangkapan dilakukan hanya tiga jam setelah jasad korban ditemukan pada Kamis (14/8/2025).

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, Imam dibekuk tak jauh dari rumah korban. Saat diperiksa, pelaku mengaku membunuh menggunakan kapak dan parang serta menyebut dia sedang mempelajari “ilmu kekebalan” atau ilmu putih.

"Iya saya yang bunuh menggunakan kapak dan parang, belajar ilmu kekebalan, ilmu putih," ujar Imam dikutip Jumat (15/8/2025).

Firdaus menjelaskan, pihaknya berencana melakukan observasi kejiwaan terhadap pelaku.

"Keterangan yang bersangkutan ini terus berubah-ubah. Maka kami berkoordinasi dengan RSJ Provinsi Lampung untuk observasi, nantinya biar ahli yang menentukan," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network